Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Presiden Republik Indonesia Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Perpustakaan Nasional, Jakarta - 4 September 2024

Diposting oleh   master

Jakarta – Bertempat di ruang Ruang Majapahit Lt.5 Hotel Luminor, Jalan Pecenongan No.35, Pecenongan, Jakarta, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) melalui Biro Hukum, Organisasi, Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat menyelenggarakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Peraturan Presiden Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Perpustakaan Nasional.

Dalam Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Peraturan Presiden Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Perpustakaan Nasional dihadiri oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Keuangan, Badan Kepegawaian Negara, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Perpustakaan Nasional.

Rancangan Peraturan Peraturan Presiden Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Perpustakaan Nasional disusun agar menjadi dasar hukum sebagai acuan pembayaran tunjangan kinerja dilingkungan Perpustakaan Nasional.

Harmonisasi dilakukan dengan tujuan untuk melakukan penyelarasan substansi dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan, sehingga Rancangan Peraturan Peraturan Presiden Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Perpustakaan Nasional tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan lain yang lebih tinggi atau setara.

Reporter      :     Tim Hukum Perpustakaan Nasional

Fotografer    :     Tim Hukum Perpustakaan Nasional

Berita Terkait