Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Perpustakaan Nasional tentang Pengelolaan Arsip Dinamis Perpustakaan Nasional-22 Oktober 2020

Diposting oleh   master

Jakarta, Perpustakaan Nasional berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM dalam rangka pelaksanaan harmonisasi rancangan Peraturan Perpustakaan Nasional tentang Pengelolaan Arsip Dinamis Perpustakaan Nasional, kegiatan harmonisasi ini dilakukan secara daring melalui aplikasi zoom meeting. Peserta harmonisasi kali ini adalah internal Perpustakaan Nasional dan anggota Tim Harmonisasi dari Kementerian Hukum HAM. Kegiatan harmonisasi ini bertujuan agar rancangan Peraturan Perpustakaan Nasional memenuhi unsur keharmonisan, kebulatan, dan kemantapan konsepsi baik dari segi subastansi dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan maupun prosedur pengharmonisasian.


- Biro HOKH

Berita Terkait