Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Perpustakaan Nasional tentang Pelestarian Naskah Kuno - Jakarta 11 Juli 2024

Diposting oleh   master

Jakarta_ Bertempat di Hotel The Acacia Hotel & Resort, Jl. Kramat Raya No.73-81, RT.1/RW.7, Kramat, Kec. Senen, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) melalui Biro Hukum, Organisasi, Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat menyelenggarakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Perpusnas tentang Pelestarian Naskah Kuno

Dalam Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Perpusnas tentang Pelestarian Naskah Kuno dihadiri oleh Tim Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Sekretariat Kabinet, Dra. Made Ayu Wirayati, M.Ikom. (Kepala Pusat Preservasi dan Alih Media Bahan Perpustakaan, Dr. Ahmad Masykuri, S.S., M.M. (Pustakawan Ahli Utama), Drs. Teguh Purwanto, SIP., M.Si. (Pustakawan Ahli Utama).

Rancangan Perpusnas tentang Pelestarian Naskah Kuno disusun agar menjadi dasar hukum sebagai acuan dalam pedoman bagi Perpustakaan Nasional, Perpustakaan Provinsi, Perpustakaan Kabupaten/Kota, dan Pemilik Naskah Kuno dalam Pelestarian Naskah Kuno

Tujuan dilakukannya Harmonisasi Rancangan Peraturan Perpusnas untuk penyelarasan substansi dan teknik penyusunan peraturan perundang undangan, Sehingga Rancangan Peraturan Perpusnas tentang Pelestarian Naskah Kuno tidak bertentangan dengan peraturan perundang undang lain yang lebih tinggi atau setara.

Reporter    : Nove warta putera

Fotografer : Tim hukum Perpusnas

 

Berita Terkait