Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Perpustakaan Nasional tentang Standar Nasional Perpustakaan Sekolah/Madrasah – Jakarta 6 Mei 2024
Medan Merdeka Selatan, Jakarta – Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) melalui Biro Hukum, Organisasi, Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat menyelenggarakan rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Perpusnas tentang Standar Nasional Perpustakaan Perguruan Tinggi di Ruang Rapat Kapujasintara Lantai 5 Gedung Perpustakaan Nasional Medan Merdeka Selatan, Senin (06/05/2024).
Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Perpusnas tentang Standar Nasional Perpustakaan Perguruan Tinggi dihadiri oleh Tim Pengharmonisasian dari Kementerian Hukum dan HAM, Pakar Penyusun Standar Nasional Perpustakaan Sekolah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, dan Sekretariat Kabinet (Asisten Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan)
Rancangan Peraturan Perpusnas tentang Standar Nasional Perpustakaan Sekolah/Madrasah disusun agar menjadi dasar hukum sebagai acuan dalam Penyelenggaraan, Pengelolaan, dan Pengembangan Perpustakaan Sekolah/Madrasah.
Harmonisasi ini bertujuan untuk menyelaraskan substansi dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan, sehingga Rancangan Peraturan Perpusnas tentang Standar Nasional Perpustakaan Sekolah/Madrasah tidak bertentangan ataupun tumpang tindih dengan peraturan perundang-undangan lain yang lebih tinggi atau setara.
Reporter: Patria Dirgantara
Fotografer: Humas Perpusnas