Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2014
tentang
Perubahan Kedua Atas Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 tentang Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil

-->
Tipe Dokumen Peraturan Perundang Undangan
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia.
Jenis Peraturan Peraturan Presiden
Jenis Singkatan Peraturan PERPRES
Bidang
Nama Lembaga
Kementerian
Nama Daerah
Nomor Peraturan 116
Tahun Penetapan 2014
Tanggal Penetapan 2014-09-17
Tanggal Perundangan 2014-09-18
Tempat Penetapan Jakarta
Sumber Teks Peraturan
Subjek Jabatan Fungsional, Pegawai, Perpusnas
Status Peraturan berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum, Organisasi, Kerjasama dan Hubungan Masyarakat Perpustakaan Nasional
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Berita Negara Tahun 2014 Nomor 240
File Peraturan Download File Peraturan
  • Dilihat : 6507 | Jumlah Download File Peraturan : 94

Pencarian Dokumen Hukum