Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Artikel Hukum
tentang
Aspek Yuridis Pembagian Harta Bersama Dalam Perkawinan (tinjauan Hukum Islam Dan Hukum Perdata)
Tahun 2017

Tipe Dokumen Artikel Hukum
Judul Aspek Yuridis Pembagian Harta Bersama Dalam Perkawinan (tinjauan Hukum Islam Dan Hukum Perdata)
Tempat Terbit Jakarta
Tahun Terbit 2019-09-13T13:10:49Z
Penulis Pradoto, Muhammad Tigas
Kontributor Muhammadiyah University Press
Subjek private law, islamic law
Penerbit Muhammadiyah University Press
Volume Vol 4, No 2 (2014): Vol. 4, No. 2, Desember 2014
Deskripsi Banyak perkawinan yang harus berakhir dengan perceraian, Persoalan mengenai harta bersama sering terjadi antara mantan suami dan mantan istri. Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Metode pendekatan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif. Responden dalam penelitian yaitu pelaku perceraian dan hakim di Pengadilan Agama Klaten dan Pengadilan Negeri Surakarta. Kesimpulan dalam penelitian ini yaitu : (1) Persamaan saat pengajuan gugatan harta bersama dari Pengadilan Agama dan Pengeadilan Negeri, bahwa pembagian harta bersama dalam perkawinan dilakukan setelah ada putusan perceraian. (2) Perbedaan menurut KHI berdasarkan pada Pasal 97 harta bersama setelah perceraian dibagi rata, masing-masing ½ bagian antara suami dan isteri sama. Sedangkan menurut KUHPerdata pembagian dapatdilakukan atas bukti-bukti yang diajukan oleh penggugat dan tergugat. (3) Dasar pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara pembagian harta bersama menurut KHI ada dua yaitu dasar musyawarah dan keadilan.
Bahasa Bahasa Inggris
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Sumber Jurnal Jurisprudence; Vol 4, No 2 (2014): Vol. 4, No. 2, Desember 2014; 85-91
Relasi https://interoperabilitas.perpusnas.go.id/record/iframe/307569
  • Dilihat : 118 | Jumlah Download File : 0