Artikel Hukum
tentang
Proses Penyelesaian Perkara Korupsi Kedalam Putusan Perdata (studi Kasus Di Pengadilan Negeri Sragen)
Tahun 2017

Tipe Dokumen Artikel Hukum
Judul Proses Penyelesaian Perkara Korupsi Kedalam Putusan Perdata (studi Kasus Di Pengadilan Negeri Sragen)
Tempat Terbit Jakarta
Tahun Terbit 2019-09-13T13:10:48Z
Penulis Husna, Ummul
Kontributor Muhammadiyah University Press
Subjek penal law
Penerbit Muhammadiyah University Press
Volume Vol 4, No 1 (2014): Vol. 4, No. 1, Juni 2014
Deskripsi Kronologis korupsi terjadi ketika Penggugat akan meminta uang ganti rugi terhadap Tergugat akan tetapi Tergugat tidak mau membayar uang ganti rugi tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam menentukan putusan perdata atas perkara korupsi yang telah dijatuhi putusan pidana, untuk mengetahui akibat hukum setelah putusan pidana dijatuhkan putusan perdata atas perkara korupsi. Metode penelitian menggunakan metode pendekatan normatif yang bersifat deskriptif dengan menggunakan jenis data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan melalui studi kepustakaan, dokumentasi, daftar pertanyaan dan wawancara, dengan menggunakan analisis data secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hakim terlihat pada proses pembuktian di persidangan, akibat hukum bagi tergugat dalam persidangan penggugat dapat membuktikan dalil gugatannya, maka gugatan penggugat dikabulkan, tergugat dihukum untuk membayar ganti rugi kepada Penggugat.
Bahasa Bahasa Inggris
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Sumber Jurnal Jurisprudence; Vol 4, No 1 (2014): Vol. 4, No. 1, Juni 2014; 8-14
Relasi https://interoperabilitas.perpusnas.go.id/record/iframe/307554
No Nama File Status Action
1 3dff1d95-7d55-4869-9f79-3d7afd1cfd68 Validated
  • Dilihat : 690 | Jumlah Download File : 0