Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Perpustakaan Nasional tentang Pelimpahan Dekonsentrasi-27 November 2020

Diposting oleh   master

Jakarta, Perpustakaan Nasional berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM dalam rangka pelaksanaan harmonisasi rancangan Peraturan Perpustakaan Nasional tentang Penyelenggaraan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Bidang Perpustakaan Tahun Anggaran 2021, substansi dari Peraturan Perpustakaan Nasional ini bertujuan untuk mewujudkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang perpustakaan.

Berita Terkait