Rapat Koordinasi Lanjutan Penyelesaian RPP PUPK Bidang Perpustakaan

Diposting oleh   master

Perpustakaan Nasional JL. Medan Merdeka Selatan, Jakarta - Perpustakaan Nasional berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan telah selesai menggelar Rapat Koordinasi Lanjutan Penyelesaian Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Konkuren (RPP PUPK) Bidang Perpustakaan, pada hari selasa (9 April 2019), bertempat di Ruang Rapat gedung Perpustakaan Nasional Jl. Medan Merdeka Selatan No. 11 Jakarta Pusat.

Acara berlangsung dengan dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Sekretariat Negara RI, Kementerian Dalam Negeri RI, Perpusnas RI, Arsip Nasional RI, dan bebrapa perwakilan dari Kepala Perpustakaan tingkat Provinsi dan Kota. Dari rapat tersebut disepakati urusan Pemerintahan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota bidang perpustakaan adalah sebagai berikut :

1. Pengelolaan perpustakaan
2. Pembudayaan gemar membaca
3. Pelestarian karya cetak dan karya rekam koleksi daerah
4. Penerbitan katalog induk daerah dan bibliografi daerah
5. Pelestarian naskah kuno
6. Pengembangan koleksi budaya etnis nusantara

Rapat ditutup dengan kesepakatan bersama mengenai urusan Pemerintahan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota bidang perpustakaan, dengan ditentukanya urusan Pemerintahan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota diharapkan tidak terjadi tumpang tindih kewenangan urusan bidang perpustakaan dengan Pemerintahan Pusat.

 

-Sub Bagian Hukum dan Organisasi -

Berita Terkait